KUDUS - Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, S.I.P., pimpin apel pagi yang diikuti seluruh personel staf Makodim 0722/Kudus baik militer maupun PNS yang bertempat di Hall Makodim 0722/Kudus Jl.Jenderal Sudirman No.39 Kudus. Jum’at (26/01/2023).
Dalam arahannya Dandim 0722/Kudus tidak lupa menyampaikan “Puji syukur kepada Allah SWT pagi yang cerah ini kita dapat melaksanakan apel pagi dalam keadaan sehat dan berharap agar setiap prajurit selalu menjaga kondisi agar tetap sehat.”Ucap Dandim.
“Setiap prajurit harus memelihara Moril, Disiplin, Semangat dan Profesionalisme dalam melaksanakan tugas serta berbuat yang terbaik untuk Rakyat dan Satuan, ”
Tak lupa Dandim juga menegaskan kepada seluruh Prajurit Kodim 0722/Kudus dalam bermedia sosial, ibaratnya memiliki dua sisi mata pedang. Media sosial hanyalah sarana atau media yang bersifat netral, sedangkan pengguna yang akan memanfaatkannya menjadi sarana pembawa kebaikan atau justru sebaliknya.
“Kata-kata yang dituliskan jari kita, sesungguhnya merupakan cerminan dari kepribadian kita. Jangan sampai status atau komentar yang kita unggah di media sosial justru menebar kebencian, menyinggung orang lain, bahkan menjerat kita ke dalam kasus hokum”.ucap Dandim
Dandim juga memberikan tips menggunakan media sosial antara lain Pertama, Cermat, Cerdas bermanfaat , menggunakan medsos dengan benar, bertanggung jawab dan bermanfaat baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Selalu memperhatikan konten apa yang boleh dan tidak boleh disebarluaskan.
Kedua, Menjunjung tinggi etika, meskipun kita tidak bertatap muka langsung dengan pengguna media sosial lainnya, etika berkomunikasi harus tetap dijunjung tinggi. Status ataupun komentar yang ditulis tidak menyakiti, melecehkan, merendahkan, memfitnah, maupun melanggar hak-hak orang lain.
Ketiga, Selektif dalam menyebarkan informasi. saat kita menerima informasi menarik dari media sosial, jangan langsung percaya. Sebaiknya cek dan ricek kembali validitas informasi. Jangan sampai kita turut menyebarkan ujaran yang bersifat SARA atau informasi palsu (hoax), yang bisa jadi akan menjerat kita pada kasus hukum.
Keempat , Tidak menyebarkan rahasia pribadi ke ranah publik, jangan mengumbar rahasia pribadi di media sosial. Curhat masalah rumah tangga atau konflik internal keluarga. Masalah yang kita unggah akan menjadi santapan publik dan orang lain akan menikmatinya layaknya tontonan. Bukannya solusi yang kita dapat, justru kemungkinan besar masalah akan bertambah runyam.
Kelima, Bijak dalam mengatur waktu online, jangan sampai kebersamaan dengan keluarga atau waktu produktif untuk bekerja justru sia-sia karena kita lebih memilih menikmati kegiatan online.
Keenam, Jangan lupakan hak cipta, saat kita menyebarkan suatu informasi di media sosial, jangan pernah lupa untuk mencantumkan sumber postingan atau gambar yang didapatkan dari pihak lain.
Ketujuh, Hati-hati menyebarkan data, media sosial sangat rawan dengan berbagai risiko penipuan dan kejahatan lainnya. Sebaiknya kita berhati-hati untuk menyebarkan data, identitas, maupun foto-foto pribadi, supaya tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki niat buruk.
Redaktur : Pendim 0722/Kudus