Rutan Kudus Tingkatkan Kemampuan Pegawai Dengan Pelatihan Bela Diri

    Rutan Kudus Tingkatkan Kemampuan Pegawai Dengan Pelatihan Bela Diri
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus hadiri kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengpro Federasi Kempo Indonesia Eks - Karesidenan Pati Periode 2023-2027 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, Senin (04/12).

    Acara dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pati, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Federasi Kempo Jawa Tengah. Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Solichin hadir langsung dalam rapat tersebut. Beberapa kebutuhan dibahas untuk penyelenggaraan Kempo se Eks - Karesidenan Pati antara lain SK Pengurus, Pataka, Baju, dan matras. Hal ini menunjukkan bahwa persiapan pembentukan Kempo sedang berjalan dengan baik dan perlu dipenuhi agar kegiatan dapat berjalan lancar. 

    Tujuan dibentuknya Graha Kempo adalah untuk meningkatkan kesehatan fisik, kekuatan otot, kelincahan dan keterampilan dalam pertahanan diri, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dalam memberikan pelayanan prima harus memiliki kepercayaan diri, kuat fisik dan mental serta kemampuan dalam mengelola emosi khususnya petugas pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kantor Imigrasi (Kanim), serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) se Eks - Karesidenan Pati. 

    Kedepannya, Solichin berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan semangat, mental, dan bekal bela diri untuk petugas Rutan Kelas IIB Kudus sebagai antisipasi dan meminimalisir adanya kejadian selama membina warga binaan. 

    “Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan pelatihan kempo ini di Lingkup Eks - Karesidenan Pati, dapat memberi bekal pelatihan beladiri bagi petugas serta pembentukan mental dan kedepannya agar para peserta pelatihan dapat mengaplikasikan teknik-teknik bela diri kempo untuk mengantisipasi jika terjadi sesuatu di lingkup Lapas, Rutan, Kanim, dan Bapas", ujar Solichin. 

    Rapat diakhiri dengan membahas penyusunan jadwal latihan rutin yang akan dilaksanakan. Untuk memastikan kelancaran latihan, pelatih disiapkan dan jadwalnya dapat disesuaikan sesuai kesepakatan. Materi pembelajaran dan silabus akan disusun sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Triwulan IV Tercapai Sempurna, Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi KPU di Rutan Kudus, Warga Binaan...

    Berita terkait